Jakarta, Kabaroposisi,Id– Munculnya, ingin diloloskan 27 nama dari 52 yang ditemukan dugaan melanggar setelah pertemuan dengar DPRD kabupaten Bima menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, kalau merujuk pada tim Panselda yang diduga satu gerbong kekuasaan ini menimbulkan tanya. Hal ini disampaikan Usrah SH, pegiat dari Bima yang telah malang melintang di Jakarta saat ini.
Menurut dia, kalau merujuk pada tim Panselda dari Sekda, Plt BKD dan Inspektorat, itukan satu Gerbong yang ditinggalkan kekuasaan IDP-Dahlan.
“Jadi kuat dugaan, mereka terkesan memaksakan untuk 27 nama itu diloloskan. Ada apa, dan kenapa? Herannya. Apalagi, pernyataan sekretaris komisi I sangat kuat atas dugaan kecurangan tersebut bahkan hak angket akan dilakukan, apabila komisi menyetujui 27 nama itu diloloskan,” katanya dengan tegas, Minggu (16/3/25).
Disisi lain, ketua DPRD kabupaten Bima yang tiada lain adik dari mantan Bupati Bima diam diri saja atas kondisi yang ada. Apakah, dia ngga berani bertindak karena keluarga atau apalah. Ini menjadi problem kabupaten Bima,” tambahnya.
Ia meminta kepada Bupati Bima, jangan kebobrokan terjadi atas dosa penguasa lama. Apalagi ini menyangkut kepentingan daerah,” pintanya. (Marlin)