BIMA, Kabaroposisi,Id– Kedua kalinya, rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (17/4) dengan agenda penjadwalan kegiatan paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus P3K kabupaten bima kembali gagal.
Rafidin S.Sos ketika dikonfirmasi mengakui pelaksanaan rapat Banmus pada Kamis (17/4) merupakan jadwal kedua setelah jadwal sebelumnya gagal dan rapat kedua juga gagal.
Pasalnya, dari 23 pimpinan dan anggota Banmus DPRD kabupaten bima yang tergabung dalam Banmus ditambah Sekwan, hanya dihadiri oleh 9 orang anggota DPRD kabupaten bima tambah satu pimpinan M Erwin sekaligus pemimpin rapat.
Di antara anggota Banmus yang tidak hadir itu yakni Tofan, Ady, Ahmad, Salahuddin, Hj Suhartini, Gio, Samsudin. Irwan, Syarifudin ketua BK, Kamarudin dan Muhammad Isnaini.
Bahkan sebagian anggota dewan yang masuk dalam anggota Banmus itu hadir di kantor DPRD kabupaten bima, namun tidak ikut hadir dalam rapat Banmus.
“Pada pelaksanaan rapat Banmus pertama Kuorum. Kemudian pada rapat Banmus kedua (Kamis 17/4, red) hanya dihadiri 9 orang dan tidak kuorum,sehingga jadwal paripurna untuk pengajuan hak angket gagal dilaksanakan yang direncana tanggal 21 April ,’’ ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapat Banmus tersebut merupakan sangat penting terkait sengketa kasus P3K yang disampaikan ke kantor DPRD kabupaten Bima beberapa waktu lalu tentang desakan pembentukan Pansus.
“Bahkan melalui desakan itu, 9 anggota Banmus yang ada di DPRD kabupaten bima sudah menyepakati pembentukan Pansus tersebut” Jelasnya.
Lebih lanjut Rafidin Menjelaskan, Rapat Banmus bukan sebuah final, akan terbentuk angket atau pansus, tetapi hanya menjadalwak kegiatan politik kepala Daerah, atau DPRD sendiri, dan menyangkut kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Keputusan angket atau pansus, ada pada saat rapat paripurna Dewan, bukan di Banmus, ini sangat bodoh seorang anggota DPRD kabupaten Bima dan dungu, dan tidak layak sebut sebagai wakil rakyat, lalu dia tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan, apalagi rapat Banmus bukan sebuah keputusan akhir lembaga. Tetapi hanya sebatas penjadwalan kegiatan politik” Imbuhnya.
Anggota DPRD kabupaten bima yang terkenal fokal ini, Justru menduga kuat, bahwa Dita selaku ketua DPRD kabupaten Bima ini terlibat dalam menggagalkan rapat Banmus. Masalahnya, ada salah satu anggota dari partai Golkar yang juga anggota Banmus menelpon anggota Banmus lain, meminta untuk tidak hadir dalam rapat Banmus.
Oleh karena itu, saya menduga bahwa, Dita ini duduk di lembaga DPRD bukan mewakil kepentingan rakyat, tetapi justru mengutamakan kepentingan kelompok dan keluarganya, apalagi soal angket ini akan menentu panselda. (RED)