Baznas Madapangga Gelar Sosialisasi Zakat di dua Desa

Berita386 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id– Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) kecamatan Madapangga mengelar sosialisasi kewajiban masyarakat untuk Zakat di dua desa yakni Desa Ndano, dan Madawau, pada Selasa (22/4).

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya Zakat. Baik itu Zakat Fitrah maupun Zakat Maal. Demikian Ketua Baznas Madapangga H.Abdurahman S.Pd.

“Bersihkan Jiwa dan Harta anda dengan membayar Zakat agar hidup menjadi berkah,” pintanya.

Adapun Zakat Fitrah yang dianjurkan yakni beras, uang, kewajiban tiap sekali setahun yakni beras 2 Kg serta Uang Rp 35.000.

Zakat Pertanian Padi, Beras, Jagung, Zakat Harta Uang dan Emas, Hasil Perdagangan, Sapi, Kerbau dan kambing. 1 sekali setahun, setiap panen, 1 kali setahun senilai 2,5 porsen .

Lanjutnya, diantarnya Sapi 30 ekor dalam setahun 1 ekor dikeluarkan sebagai Zakat sementara kambing 40 ekor dikeluarkan 1ekor setahun. Emas dan Uang 2,5 porsen.Hasil Perdagangan 85 gram 2,5 porsen.

Ditambahkannya, untuk Padi 713 kg 10 porsen, Beras 522 kg sebanyak 52,2 kg, jagung 600 kg sebanyak 60 kg senilai 10 porsen.

“Dirinya mengajak masyarakat untuk memberikan zakat sesuai ajaran agama kita yakni Islam,” ajaknya.

Sekdes Madawau Hidayat M Nor melaporkan Alhamdulillah Zakat di desanya diserahkan masyarakat sesuai aturan dan mekanisme.

“Warga penerima rata kaum duafa serta masyarakat yang ekonomi menengah kebawah,” tuturnya.

Berbagai kendala dalam pengumpulan zakat akan kita antisipasi dalam pengumpulannya,” jelas Sekdes.(RED)