BIMA, Kabaroposisi, Id– Penetapan penerima ruko di Pasar Sila dari kepala Dinas Disperindag kabupaten Bima, kembali disorot. Pasalnya, terdapat data terbaru Umi Bobo asal desa Kananga yang sudah di Pasar Sila selama 35 tahun jual sembako dan punya toko besar di pasar tidak mendapat Ruko.
Hal ini menuai reaksi protes dari Hikmah pemuda asal Desa Rasabou. Dalam ungkapan statusnya Amrin kepala Dinas Disperindag dan mantan kepala pasar sila ibu mukjijah, gimana pendataannya dulu.
“Kenapa data penerima ngga di data dengan baik, cepat tuntaskan persoalan masyarakat yang di zholimi oleh kepentingan segelintir golongan dan kekuasaan lama,” ungkapnya.
Dengan nada keras, kalau dalam Minggu ini ngak tuntas tentang persoalan pasar atas keluhan masyarakat. Akan melakukan aksi besar besaran,” ancamnya.
“Disisi lain, yang terhormat Bupati Bima agar memberikan atensi khusus kepada Kepala Dinas Disperindag,” pintanya.(RED)