Pelaku Pasar Sila, Harapkan Pada Bupati Bima Untuk Mengundi Ulang 108 Ruko

Berita649 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id–Kondisi pasar Sila saat ini sedang bermasalah terkait adanya praktek jual beli Ruko yang di duga dilakukan oleh beberapa oknum. Seperti kita ketahui, Keberadaan Ruko yang baru di bangun melalui anggaran APBN Pusat sebanyak 149 Ruko itu, yang baru dilakukan pengundian baru 41 Ruko.

Pelaku Pasar Sila berharap pada Bupati Bima untuk dilakukan pengundian ulang pada 108 ruko yang belum di Undi.

Harapan itu disampaikan oleh sejumlah pelaku Pasar Sila, Pasalnya, Dari 149 Ruko yang telah di bangun melalui anggaran pusat massa presiden Jokowi itu, Oleh Dinas Perindag Kabupaten Bima telah melakukan pembagian dengan pengundian sebanyak 41 Ruko dan tersisa 108 Ruko yang sampai saat ini belum dilakukan pengundian.

Akan tetapi dari 108 Ruko tersebut sudah banyak yang telah menempatinya. Padahal belum dilakukan penyerahan dan pengundian. Tanyanya dengan nada heran.

Padahal masih banyak pelaku pasar yang belum mendapatkan bagian ruko itu, sehingga terpaksa banyak yang melakukan penjualan di emperan ruko dan bahkan banyak memanfaatkan lorong jalan pasar untuk penjualan.

Pelaku pasar menduga, Persoalan yang terjadi di Pasar Sila terkait masalah keberadaan 108 Ruko yang belum dilakukan pengundian itu, sudah banyak yang telah menempatinya.

“Patut diduga telah terjadi kejahatan berjama,ah yang melibatkan banyak unsur termasuk beberapa oknum,” Dugaanya.

Oleh Karena itu, Pelaku Pasar Berharap Kepada Bupati Bima untuk segera bersikap dan memerintah untuk melakukan pengundian 108 Ruko yang memang belum dilakukan pengundian itu. Agar keberadaan para pedagang kaki lima tidak lagi sembarangan memanfaatkan tempat pasar.

“Jika keberadaan 108 Ruko itu tidak dilakukan pengundian secara terbuka, Maka akan timbul masalah saling klaim merasa memiliki ruko, karena diduga telah terjadi jual beli dari tangan ke tangan. Bahkan ada muncul nama keluarga oknum Muspika yang mengklaim beberapa ruko.” Ujarnya.

Dari 149 Ruko itu terbagi beberapa Blok, Untuk Blok C sebanyak 23 ruko, Blok B terdapat 62 ruko tempat menjual sayur sayuran dan sembako. Dan Blok A sebanyak 62 ruko tempat untuk menjual pakaian.

Sementara itu, Plt. Kepala Uptd Pasar Sila, Wahyudin, yang dikonfirmasi media ini, Mengatskan, Membenarkan keluhan pelaku Pasar bahwa dari keberadaan 149 ruko itu sebagian besar sudah ada yang punya bahkan sudah di tempati, Meski demikian Petugas pasar belum bisa melakukan penarikan retribusi Karena Pemerintah Daerah belum melakukan penyerahan secara resmi pada pengguna ruko.

“Sehingga kita sangat kesulitan untuk kebutuhan operasional tenaga pasar termasuk pembayaran air dan listrik yang hampir puluhan juta tiap bulannya sangat kewalahan, apalagi untuk mendorong penambahan PAD”. Ujarnya.(RED)