SK Ruko Muncul, PPS Tak Bisa Masuk Ruangan

Berita688 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id– Miris, SK Kepemilikan Ruko pasar Sila muncul pelaku pasar tak bisa nempati Ruangan. Kejadian ini terjadi setelah Plt Kepala Pasar Wahyuddin mendapatkan informasi dari seseorang pelaku pasar yang mendapatkan SK dinas. Benar itu terjadi, kata Yuda sapaan Akrab Plt Kepala Pasar, Sabtu (14/6/25).

Ia tak menepik infomasi itu. Pasalnya, pelaku pasar tersebut menyampaikan (melaporkan) informasi pada dirinya. Kondisi ini juga, dirinya telah sampaikan ke Dinas.

“Adapun kondisinya, saat penerima Sk Kepemilikan Ruko pasar Sila hendak membuka ruangan, tak sesuai dengan SKnya. Yakni kunci blok ruangan Rukonya,” tutur Wahyuddin.

Lebih lanjut, Plt Kepala Pasar Sila menambahkan saat ini aktivitas di Ruko pasar Sila sepi. Dimana blok A saja, baru beberapa yang menempati, begitu juga Blok B. Kalau blok C pul pelaku pasar yang beraktivitas.

“Dengan kondisi ini, dirinya meminta kepada Dinas untuk memberikan langsung SK Kepemilikan Ruko Pasar kepada pelaku pasar agar aktivitas berjalan,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(RED)