Ongkos Angkutan Tak Dibayar Bulog, Wakil Komisi II DPRD Sorot

Berita634 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id__ Adanya isu pembayaran ongkos angkutan (truck) yang memuat jagung untuk serapan oleh Bulog bagi petani serta Pengusaha yang baru baru ini diperbincangkan serta ramai mendapatkan sorotan dari anggota DPRD kabupaten Bima wakil ketua Komisi 2 Nurdin Amin.

Ia mengungkapkan pihak Buloq harus mampu menunjukkan aturannya. Jangan asal ambil tindakan. Setelah ini terjadi di Gudang penyimpanan wilayah kecamatan Woha, saat pihaknya mendengarkan keluhan masyarakat.

“Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, kepala Bulog Bima harus transparan dong. Jangan ambil kebijakan semaunya, setelah dirinya juga membaca pemberitaan media,” tutur Om Digon Sapaan akrab Nurdin Amin.

Menindaklanjuti ini, pihaknya akan segera memanggil pihak Bulog terkait hal ini. Untuk kejelasan persoalan ini, apakah aturan pusat atau dibuat manajemen Bulog Bima sendiri.

“Jikalau ini, adalah kebijakan mereka buat sendiri tanpa perintah pemerintah pusat. Terkesan, pihak Bulog bertindak otoriter dan akan merugikan petani dan pengusaha,” katanya.

Disisi lain, Bupati Bima harus segera memanggil pihak Bulog untuk mengklarifikasi persoalan ini. Pasalnya, ini menyangkut kepentingan umum,” pintanya.

Kesekian kali, kepala Bulog Bima coba dikonfirmasi atas persoalan atas penyerapan Jagung dan hal terbaru ini, enggan memberikan tanggapan. (RED)