KOTA BIMA, Kabaroposisi, Id__ Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Drs.Is Fahmin, M.A.P memiliki beberapa pesan terkait parkir, terutama mengenai penertiban, retribusi, dan pelayanan parkir.
Drs.Is Fahmin, M.A.P menghimbau Kepada masyarakat untuk tidak melakukan parkir liar, tetap membayar retribusi sesuai aturan, dan melaporkan jika ada penarikan retribusi melebihi ketentuan.
Dinas Perhubungan Kota Bima Melalui Bidang Sarpras juga tetap akan terus melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar dan memastikan pengelolaan parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut dia, semua ini dilakukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, kenyamanan dan lain halnya untuk kepentingan masyarakat penguna parkir,” jelasnya.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi para penguna kendaraan baik itu Roda dua maupun roda empat di wilayah kota Bima,” harapnya.(RED)