BIMA, Kabaroposisi, Id__ Bupati Bima Ady Mahyudi, meminta seluruh pangkalan menaati ketentuan distribusi dan harga. Hal itu ia sampaikan setelah mendengarkan informasi adanya keluhan warga atas kelangkaan elpiji.
“Pemda sudah menetapkan harga HET. Kalau salah digunakan, stok bisa habis dan masyarakat yang dirugikan. Cara penyalurannya sudah jelas diatur oleh Pertamina,” ujar Bupati.
Ia menekankan, jika ada pangkalan yang terbukti menjual di atas harga resmi atau menyalurkan tidak sesuai ketentuan, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Menurut Ady Mahyudi, kelangkaan itu tak bisa terjadi kalau sesuai mekanisme yakni Distributor dan pangkalannya tak nakal.
“Pemda terus memantau pendistribusian,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual gas melebihi HET. Laporan dapat disampaikan kepada distributor resmi, yakni PT Rizky Bersaudara dan PT Dewi Lautan Rizky, atau ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Aceh Singkil.
Pemerintah daerah berharap masyarakat turut aktif melaporkan penyimpangan agar distribusi gas bersubsidi tetap lancar dan harga tetap terjangkau.(RED)
