Diduga DPRD Kabupaten Bima Rampok APBD Lewat Pokir

Berita1268 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id__ DPRD Kabupaten Bima rampok APBD kabupaten Bima lewat Dana Pokir. Sebagian besar Pokir berdasarkan selera dewan bukan lahir dari aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan Igen, pada media ini, Minggu (13/7/25).

Ungkapan ini bukan tak mendasar. Pasalnya, beberapa fakta dilapangan terjadi cara tersistem matis, dilakukan mereka dalam menetapkan pokirnya.

Menurut Igen, penyampaian masyarakat pada saat mereka turun reses tidak diindahkan untuk diakomodir melalui pokok pikiran (Pokir) mereka.

“Selain itu, jual beli pokir kerap terjadi dilakukan oleh DPRD melalui kroni kroninya untuk dibayarkan Fe, bahkan dugaan kuat mereka kerjakan sendiri. Praktek ini telah lama terjadi,” katanya.

Untuk itu, pihaknya selaku pemerhati meminta Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Bima, Kejagung RI, BPKP NTB serta KPK RI untuk melihat kondisi ini,” harapnya.

“Daerah kabupaten Bima, tak akan maju kalau ulah pemangku kebijakan seperti ini terjadi terus,” tegas Igen.

Ditambahkannya, kenapa kami mendorong DPRD agar bebas dari Dana Pokir dengan begitu fungsi kontrolnya akan berjalan normal sesuai di amanatkan oleh undang undang, otomatis pengawasan kepada lembaga eksekutif akan lebih fokus, dan fungsi DPRD mereka kuat dan tidak terbebani kepentingan apapun. (RED)