Polisi Represif ke Massa Aksi, Ketum IMM Bima: ALERTA!!! Ini Kejahatan yang Dilegimitasi

Berita134 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id–Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima, Walid Alfian, menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi mahasiswa dalam beberapa hari terakhir di depan Gedung DPR RI. Ia menilai pola pengamanan tersebut telah melampaui batas dan bahkan melegitimasi bentuk kejahatan.

“Jika hukum tidak bernilai keadilan, maka sama dengan kejahatan yang dilegitimasi,” tegas Walid dalam pernyataannya, Jumat (29/8/25).

Walid mengamati bahwa sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa Akhir-akhir ini selalu berakhir ricuh dengan bentrokan antara massa aksi dan pihak kepolisian. Beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan represif aparat yang dinilai berlebihan terhadap mahasiswa.

Salah satunya insiden yang menimpa Ketua Umum IMM Depok, Immawan Chikal, dalam aksi pada 25 Agustus 2025. Dalam rekaman video, ia terlihat dipukuli oleh sejumlah oknum kepolisian padahal tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

“Perlakuan seperti ini tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Walid.

Lebih jauh, ia juga menyoroti insiden tragis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengendara ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aparat membubarkan massa aksi.

“Dari video yang beredar, saya menduga ini bukan sekadar kecelakaan. Ada indikasi kesengajaan yang harus diusut tuntas,” ungkapnya.

IMM Bima menuntut agar Propam Polri segera turun tangan mengusut kejadian ini. Bernard juga menekankan perlunya evaluasi internal terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan aparat kepolisian.

“Polisi adalah pengayom, bukan pihak yang mencerminkan tindakan brutal. Polisi tidak boleh berdalih tugas pengamanan lalu melakukan perbuatan yang didasari emosi personal. Tindakan represif berlebihan dengan dalih tugas jabatan adalah bentuk kejahatan yang dilegitimasi,” pungkasnya.(ReD)