LHP ADD Desa Poja Telah diserahkan ke Kejaksaan

Berita570 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id–Mencuatnya diduga pelaku pembakaran kantor inspektorat kabupaten Bima salah satu kades, ternyata dirundung masalah lainnya juga. Yakni pengelolaan dana desa, yang dimana telah diaudit khusus Inspektorat serta laporannya diserahkan ke Kejaksaan sebelum kantor terbakar. Hal ini dibenarkan

Inspektur kabupaten Bima, Drs Agus Salim, MSi, pada media ini, Jumat (19/9).

Ia hasil audit itu telah diserahkan yakni laporan hasil pengelolaan (LHP) pengelolaan dana desa Poja Sape ke Kejaksaan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Dirinya tak menepik, berkembang informasi salah satu kades diamankan jajaran polres kota Bima. Beberapa hari kemarin, menjadi santer dan ramai diperbincangkan,” Ungkapnya.

Disisi lain, LHP ini tak ada kaitan dengan kejadian pengamanannya. Pasalnya, ini dilakukan sebelum proses kebakaran kantor kami dan diserahkan ke Kejaksaan.

Lanjut pada LHP tersebut, Agus Salim mengakui audit ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Raba Bima. Dan sebelum kebakaran kantor telah diserahkan,” terang kepala Inspektorat.

Disinggung hasil audit Agus Salim tak membeberkan, silakan tanya saja ke pihak Kejaksaan.

“Kita tunggu saja, hasil tindak-lanjut pihak kejaksaan terkait LHP desa Poja,” tambahnya.(ReD)