BIMA, Kabaroposisi, Id– Diduga ada masuk nama kepala desa dan sekretaris desa dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari 14.077 yang dinyatakan lulus kemarin.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima akan melakukan penelusuran.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Syahrul mengungkapkan kami akan melakukan penelusuran. Untuk dicek kebenarannya,” katanya.
“Kalaupun ada ditetapkan sebagai PPPK paruh, dipastikan takkan diusulkan pertimbangan teknis (pertek). Perteknya kami tak usulkan,” jelasnya.
Syahrul menegaskan kades dan sekdes dipastikan tak akan diusulkan untuk menjadi pegawai paruh waktu kalaupun memang namanya ada dari 14.077 yang diumumkan kemarin,” tambahnya. (ReD)
