RT Segel Kantor Desa Tonda, Akhirnya Berdamai Setelah Dialog dengan Kepala Desa

Berita761 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id–Dalam sebuah insiden yang terjadi senin 20 Oktober 2025, kantor Desa Tonda disegel oleh beberapa ketua RT (Rukun Tetangga) karena tuntutan pembayaran insentif mereka untuk bulan Mei hingga Oktober yang tertunda. Namun, setelah dilakukan dialog antara Kepala Desa Tonda, Bapak Arif Fahmi, SP, dan ketua RT yang didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kanit Intel, situasi akhirnya dapat diredam.

Pertemuan tersebut diadakan di ruang kepala desa Tonda, di mana Bapak Arif Fahmi, SP, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran insentif ketua RT yang bersumber dari dana desa. Beliau menjelaskan bahwa kendala utama adalah sering terjadinya perubahan persyaratan penyaluran dana desa dan masalah teknis pada aplikasi pencairan dana desa di pusat.

Setelah mendengarkan penjelasan Bapak Arif Fahmi, SP, para ketua RT akhirnya memahami situasi tersebut dan meminta maaf atas tindakan penyegelan yang mereka lakukan. Mereka mengakui bahwa tindakan tersebut disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan informasi yang jelas antara pemerintah desa dan ketua RT.

Dengan dialog yang konstruktif ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kerja sama dalam membangun desa. Bapak Arif Fahmi, SP, berjanji untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Menurut dia, sebenarnya mereka ini berakhir sejak 2024 lalu. Akan tetapi, ditambah perpanjangan jabatannya hingga Desember tahun 2025 ini.

Insiden ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang efektif dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa untuk mencegah konflik dan memastikan kesejahteraan masyarakat.(Red)