Istana Janjikan Pencairan Dana Desa Tahap II Sebelum 19 Desember 2025

Berita284 Dilihat

JAKARTA, Kabaroposisi, Id__Setelah aksi yang melibatkan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, termasuk dari Kalimantan Timur, Istana mengumumkan komitmen untuk mencairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 sebelum 19 Desember.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025, di mana para kepala desa diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

Ketua DPC Apdesi Penajam Paser Utara, Kasiyono, mengonfirmasi bahwa Dana Desa Tahap II non-earmark akan dicairkan tepat waktu. Selain itu, pemerintah menunjukkan kesediaan untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, yang dianggap menghambat proses pencairan dana.

“Kami berharap aturan ini segera direvisi atau dicabut agar tidak mengganggu operasional desa,” ujar Kasiyono dikutip dari Kompas.com pada Selasa, 9 Desember 2025. (Red)