MARI CERDAS BERDEMOKRASI: Bedakan Kritik Kinerja Dengan Fitnah Pribadi

Berita241 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id__ Akhir-akhir ini beredar narasi di media sosial tentang “fungsi pemenjaraan” atau tuduhan bahwa kami “gandrung memenjarakan rakyat”. Rasanya perlu kami luruskan, bukan untuk membela diri, tapi supaya kita semua paham bagaimana sebenarnya sistem hukum dan demokrasi kita bekerja.

Pertama, soal siapa yang bisa memenjarakan siapa Indonesia ini negara hukum. Semua tahu ini. Kita semua juga pasti faham, bahwa yang bisa memvonis seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman, bersalah kemudian dipenjara itu hanya pengadilan—bukan DPR, dan bukan siapa-siapa.

Jadi kalau ada yang bilang anggota DPR bisa langsung memenjarakan orang, itu keliru besar. Ini fakta dari narasi yang beredar dan sengaja dibuat.

Jikalau ada proses hukum yang berjalan, itu karena aparat menemukan dugaan pelanggaran, lalu proses bergulir sesuai aturan main yang sudah ada.

Kedua, soal hak melapor

Siapa pun—petani, pedagang, buruh, bahkan pejabat—punya hak yang sama untuk melapor jika merasa dirugikan. Itu namanya equality before the law.

Ketika seseorang diserang dengan fitnah keji, dihujat habis-habisan, atau jadi korban pembunuhan karakter, ya wajar dong kalau yang bersangkutan cari keadilan lewat jalur hukum. Ini bukan sikap otoriter, ini hak asasi.

Ketiga, bedakan kritik dengan serangan

Kami sangat butuh kritik. Sungguh. Soal kinerja legislasi, pengawasan, anggaran—silakan kritik habis-habisan kalau memang ada yang salah. Tapi tolong, jangan dicampur dengan makian, fitnah, atau serangan pribadi yang cuma bertujuan merusak nama baik.

Kritik yang sehat itu pakai data, pakai logika, bukan pakai sentimen atau bahasa yang sengaja menyulut kebencian, yang berakibat melanggar hukum dan jika terdapat niat jahat dibaliknya, maka akan berdampak hukum pula.

Kita semua punya tanggung jawab untuk jaga ruang publik—termasuk dunia digital—tetap sehat.

Demokrasi bukan soal siapa yang paling keras teriak, tapi siapa yang paling bijak menyampaikan aspirasi.

Terima kasih sudah menyimak.

Salam, IMRAN, S.PdI., SH. (Red)