Sekdis Dishub Bima Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi

Berita33 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi, Id__Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi dermaga di Desa Darussalam, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir. Di tengah upaya aparat kepolisian mengusut potensi kerugian negara, Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis Dishub) Kabupaten Bima, Dr. Taufiqurrahman, kembali dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik.

Ketidakhadiran pejabat teras tersebut dinilai sebagai sikap tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum. Hal ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk lembaga bantuan hukum.

Direktur LBH PRI, Imam Muhajir, SH., MH., menyebut mangkirnya Sekdis Dishub dari panggilan polisi sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan publik. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan memberi kesan seolah jabatan dapat dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum.

“Jika tidak bersalah, mengapa harus takut memenuhi panggilan penyidik? Sikap mangkir ini memberi pesan buruk kepada masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujar Imam, Minggu (28/12/25).

Imam menegaskan, proyek rehabilitasi dermaga Desa Darussalam seharusnya menjadi fasilitas vital penunjang perekonomian masyarakat. Namun, proyek tersebut justru kini terseret dalam pusaran dugaan penyelewengan anggaran yang diduga merugikan negara.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum diminta bersikap tegas agar tidak tercipta preseden buruk dalam penanganan perkara korupsi.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi pejabat publik di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Selain itu, publik juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap bawahannya yang tidak kooperatif dengan proses hukum. Pembiaran tersebut dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran Sekdis Dishub dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. (Red)