Jemput Perubahan, Kadis Sosial Terapkan Pola Baru

Berita401 Dilihat



Bima, Kabaroposisi, Id__ Dalam menyambut kepemimpinan Ady-Irfan dengan slogan perubahan. Kepala Dinas Sosial Zunaidin melakukan gebrakan baru dengan mengundang seluruh Camat se kabupaten Bima dalam pemuktahiran data dalam pendataan masyrakat miskin yang ada.


Zunaidin menjelaskan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan Permensos RI nomor 3 tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dirinya mengambil gebrakan ini.

 
Dirinya mengakui data penerima bantuan dari Pemerintah Pusat masih belum sesuai dengan kenyataan masyarakat miskin yang sesungguhnya berhak menerima bantuan. Oleh sebab itu, Kadis Sosial mengundang Camat Se Kabupaten Bima pada hari kamis, 12 Februari 2026 beberapa waktu lalu.


Ia berharap agar seluruh Camat dapat memfasilitasi Pemerintah Desa untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang masyarakat miskin penerima bantuan sosial di masing – masing Desa untuk diajukan kembali ke Pemerintah Pusat.


Mengenai penonaktifan Bansos Kabupaten Bima sebanyak 24 ribu orang lebih oleh Pemerintah Pusat, menurut Pejabat Fungsional (Jafung) Jaminan Perlindungan Kesejahteraan Sosial Dinsos Kabupaten Bima, Deny Kusumayadi, S.Psi. MM yang ditemui pada hari yang sama, mengatakan melalui  Camat Se-Kabupaten Bima diharapkan agar Kepala Desa melakukan pemuktahiran data kemiskinan secara menyeluruh dan membuat berita acara Musyawarah Desa sebagai dasar pengusulan ril, ujarnya. 


“Sesuai Inpres, data miskin harus sesuai dengan realita pada desa yang ada di Kabupaten Bima,” ujarnya.


“Selanjutnya data hasil Musdes masing-masing Desa yang ada di Kabupaten Bima akan diverifikasi dan validasi (Verval) dengan tujuan agar Bansos terarah dan sampai pada yang berhak menerimanya”, tambahnya. (Red).