Bima, Kabaroposisi, Id__ Kompensasi atas penurunan harga pupuk bersubsidi di tahun 2025 yang berlaku sejak Oktober lalu menjadi pertanyaan bagi beberapa pengecer yang ada di seluruh Indonesia. Pasalnya, mereka telah melakukan penebusan dengan harga mahal awalnya.
Selain itu, mereka akan mendapatkan kompensasi atas penurunan harga tersebut. Demikian disampaikan salah satu pengecer, Sabtu (21/2/26) pada media ini.
Kata dia, kondisi ini telah kami sampaikan kepada distributor. Akan tetapi, yang kami dapatkan informasi mengurus itu prosesnya ribet. Itukan, ngga masuk akal jawabannya, ” kesalnya.
“Disisi lain, menurut dia, dibawah kepemimpinan H Prabowo Subianto ini, ngga mungkin perintahnya tak diikuti oleh jajarannya dibawah yang menangani hal ini, ” terangnya.
Sejak Oktober tahun 2025 lalu, informasi ganti rugi ini telah kami yakini akan ada. Pendataan data tersebut juga telah kami upload, tinggal menunggu pencairan saja, katanya.
Pihaknya berharap, baik PI dan Distributor untuk memperhatikan hal ini. Biar kami juga tau, apa memang ada kompensasi atau kosong sama sekali. Dalam hal ini, dinas pertanian dan perkebunan kabupaten Bima juga diminta memperhatikan kondisi ini, kasihan para pengecer, ” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak distributor belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (Red)
Kompensasi dipertanyakan Pengecer Pupuk Terkait Perubahan Harga Tahun 2025
