Tindak Lanjuti Peraturan Menteri, BPD Tonda Gelar Musdesus

Berita96 Dilihat

Bima, Kabaroposisi, Id__ Badan Permusyawaratan Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Bima-NTB, mengelar Musyawarah Desa Khusus, pada Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, pemuda, Rt, Rw, aparatur desa, Sekdes, kepala Desa, bhabinkamtibmas, babinsa yang digelar di aula kantor Desa setempat serta pendamping program dari dinas sosial.


Dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) tahun Anggaran 2026, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 tahun 2025 tenang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, kegiatan Musyawarah Dsa Khusus (Musdesus) ini dilaksanakan BPD, jelas Ketua Baharudin, Selasa 14 Februari 2026.


Musdesus ini dilakukan juga untuk menyerap aspirasi dalam pendataan penerima program Bantuan Langsung Tunai Desa tahun 2026 ini. Sehingga kedepan, transparansi atas penerima manfaat betul betul yang layak menerima, ” tuturnya.


Di tempat yang sama Kepala Desa Arif Fahmi mengungkapkan ini adalah langkah langkah yang bijak dalam menentukan program pemerintah pusat. Selain itu, penetapan penerima manfaat melalui aspirasi di tingkat bawah.


“Dirinya juga berharap, bantuan ini kedepan bisa bermanfaat bagi penerima untuk dipergunakan semestinya, ” harap Kades.


Kades juga mengingatkan, untuk tahun 2026 ini ada pengurangan dana desa untuk program lainnya. Serta difokuskan untuk Koperasi, jadi pembangunan lainnya juga berkurang, ” tegasnya. (Red)