Bima, Kabaroposisi, Id__ Ahmad Erik perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Militan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PILAR-NTB) resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) ke Kepolisian Resor (Polres) Bima terkait dugaan korupsi berjamaah pada sektor pertanian di Mapolres Panda, Selasa (24/2/26).
Kata dia, laporan tersebut menyoroti pelaksanaan program tugas pembantuan (TP) optimalisasi lahan (Oplah) tahun anggaran 2025 yang dikelola Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Lebih rinci dirinya sampaikan, program dengan pagu anggaran fantastis senilai Rp 23.000.000.000 (Dua Puluh Tiga Miliar Rupiah) tersebut diduga kuat sarat dengan praktik manipulasi, proyek fiktif, hingga pencatutan nama kelompok tani, ” tambahnya, ditemui Rabu (25/2/26).
Ada beberapa dasar temuan di lapangan seperti mengungkapkan adanya jurang perbedaan yang tajam antara data yang dilaporkan pemerintah dengan kondisi di lapangan. Meskipun pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengklaim progres fisik telah mencapai 52%, investigasi tim PILAR-NTB menemukan fakta sebaliknya.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa realisasi fisik di banyak titik adalah fiktif. Lahan yang dilaporkan sudah diolah, nyatanya masih berupa semak belukar dan lahan tidur. Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi dugaan manipulasi laporan di atas kertas,” tegas Ahmad Erik.
Selain itu, modus “Petani Boneka” dan manipulasi LPJ PILAR-NTB membeberkan lima poin utama dalam laporannya kepada Unit Tipikor Polres Bima.
Hingga berita ini diturunkan, pihak polres dan pertanian kabupaten Bima belum dikonfirmasi atas hal ini. (Red)
Program Oplah dipolisikan, Diduga Syarat Masalah
