Keluarga Ramadhan Keluhkan PHK Sepihak oleh Kepala SPPG Madapangga Bima

Berita13 Dilihat

Foto: Surat Pemecatan.

BIMA, Kabaroposisi, Id__Seorang pekerja bagian packing MBG bernama Ramadhan dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh Kepala Dapur SPPG Madapangga Bima, Mpuri. Keputusan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak melalui prosedur yang layak serta tidak mencerminkan prinsip kemanusiaan.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa selama bekerja, Ramadhan dinilai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Setiap kali berhalangan hadir, yang bersangkutan disebut selalu menyampaikan izin melalui petugas keamanan maupun koordinator lapangan. Selain itu, tidak pernah ditemukan pelanggaran berat seperti pencurian, perusakan fasilitas, atau tindakan lain yang merugikan pihak perusahaan.

Permasalahan ini diduga berawal dari konflik pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara Ramadhan dan Kepala SPPG di lingkungan kerja. Sebelumnya, upaya pemecatan sempat tertahan oleh pihak mitra yang dianggap lebih bijaksana dalam menyikapi situasi tersebut.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, Ramadhan justru dipindahkan secara sepihak dari posisi sopir ke bagian lain dengan jam kerja dini hari tanpa adanya pembinaan maupun peringatan terlebih dahulu. Kondisi ini dinilai memberatkan, mengingat yang bersangkutan memiliki tanggung jawab keluarga, termasuk seorang anak yang masih bayi.

Ketidakhadiran yang terjadi belakangan disebut disebabkan oleh kondisi kesehatan, dan telah disertai pemberitahuan kepada pihak terkait.

Pihak keluarga menegaskan bahwa keberatan utama mereka bukan semata pada keputusan PHK, melainkan pada proses yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi. Mereka menyoroti tidak adanya surat peringatan sebelumnya serta tidak diberikannya ruang klarifikasi kepada pekerja.

Keluarga berharap pihak terkait, termasuk mitra kerja, dapat memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan ini secara adil sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.(Red)