Meritokrasi hanyalah Ladang Nepotisme : Saat Jabatan Dijual dan Kompetensi Dikubur oleh kekuasan

Berita107 Dilihat

Oleh: M. Adam Ikbal Kabid PTKP HMI MPO Cabang Mataram

MATARAM, Kabaroposisi, Id__ Meritokrasi adalah ide paling sederhana: yang paling layak, dialah yang memimpin. Yang paling kompeten, dialah yang diberi kuasa. Tapi di NTB hari ini, ide sederhana itu justru jadi barang mewah dan diimpikan. Jabatan lebih sering ditentukan oleh kedekatan, bukan kecakapan. Kompetensi dikalahkan loyalitas. Bukan tentang membenci tapi ini tentang kemampuan yang harus diutamakan.

1. Tubuh Meritokrasi yang Rusak. NTB Makmur Mendunia adalah wacana

Cukup lihat sekeliling. Dalam 1 tahun lebih, kita menyaksikan rotasi-mutasi yang polanya sama: pejabat yang bukan besiknya diprioritaskan. ASN teknis dengan rekam jejak bersih justru diparkir jadi staf karena tidak punya “orang dalam”. Lelang jabatan terbuka rasa tertutup: pengumuman ada, asesmen formal ada, tapi pemenangnya sudah bisa ditebak sebelum tes dimulai.

Dinas-dinas strategis hanya dipimpin oleh orang yang dihasilkan oleh bisikan iblis. Bukan karena evaluasi kinerja, tapi karena “penyesuaian politik”.

Inilah meritokrasi yang mati suri. Sistemnya ada di atas kertas. Undang-Undang ASN, PP Manajemen ASN, aturan KASN — semua lengkap. Tapi di lapangan, yang berlaku adalah hukum rimba: siapa kenal siapa, siapa bayar berapa inilah fakta yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.

2. Harga yang Dibayar Rakyat

Meritokrasi bukan urusan elite birokrasi. Ia soal hidup mati pelayanan publik.

Ketika kepala dinas dijabat orang yang tidak paham konstruksi, maka jalan lintas provinsi lah yang akan menjadi sasarannya. Proyek tidak diselesaikan rakyaklah yang akan menanggu akibat pemimpin yang zholim. kecelakaan ada dimana-mana,mobilisasi ekonomi terhambat.

Ketika kepala dinas pendidikan diisi bukan karena rekam jejak di dunia pendidikan, maka 11 ribu guru honorer telat gaji, PIP salah sasaran, dan 214 sekolah belum teraliri listrik 24 jam. Rata-rata Lama Sekolah NTB mentok di 7,89 tahun karena yang mengatur kebijakan tidak paham peta masalah.

Ketika kepala dinas kesehatan bukan orang kesehatan, maka stunting lambat turun, puskesmas kekurangan obat, dan program tidak menyentuh akar. Ujungnya, IPM NTB jalan di tempat.

Ini biaya dari matinya meritokrasi: APBD triliunan rupiah tidak jadi kualitas hidup. Rakyat bayar pajak, tapi yang dinikmati hanya segelintir orang yang beli jabatan.

3. Kenapa Meritokrasi Sulit Tumbuh?

Ada tiga akar masalah.

Pertama, politik balas jasa. Setiap pergantian rezim di nusa tenggara barat, gerbong birokrasi ikut ganti. Jabatan dijadikan hadiah untuk tim sukses dan donatur. Akibatnya, ASN karier yang kerja 20 tahun kalah dengan orang luar yang tiba-tiba muncul 3 bulan sebelum Pilkada.

Kedua, lemahnya pengawasan. KASN jauh di Jakarta. Ombudsman terbatas orang. APIP di daerah takut memeriksa atasan. Lapor ke mana pun, ujungnya kembali ke orang yang dilaporkan.

Ketiga, apatisme publik. Kita terbiasa melihat jual-beli jabatan sebagai “wajar”. Media takut menguliti karena iklan. Akademisi diam karena proyek. Masyarakat sibuk dengan urusan perut. Tanpa tekanan publik, mafia jabatan leluasa manufer

4. Lintas Pulang ke Meritokrasi

Meritokrasi tidak akan hidup dengan pidato. Butuh operasi besar yang menyakitkan tapi menyelamatkan.

Langkah 1: Audit dan Umumkan Hasil Asesmen
Buka semua hasil asesmen kompetensi pejabat eselon II dan III di NTB ke publik. Rakyat berhak tahu nilainya berapa. Sandingkan dengan kinerja dinas yang dipimpin. Kalau nilainya merah tapi kinerjanya bagus, perlu diaudit. Kalau nilainya bagus tapi dinasnya berantakan, berarti ada masalah integritas.

Langkah 2: Kembalikan Kewenangan KASN di Daerah
Bentuk perwakilan KASN di NTB dengan kewenangan menahan SK pelantikan yang cacat prosedur. Setiap mutasi-promosi wajib dapat rekomendasi KASN. Tanpa itu, BKN jangan keluarkan NIP baru. Biar pusat jadi rem bagi syahwat politik lokal.

Langkah 3: Lindungi dan Hadiahi ASN Berintegritas
Buat hotline khusus dan perlindungan hukum bagi ASN yang lapor praktik jual-beli jabatan. Beri insentif tunjangan kinerja 200% bagi pejabat yang berani menolak intervensi dan berhasil selamatkan anggaran. Meritokrasi tumbuh kalau orang jujur tidak dihukum.

Langkah 4: Hukuman Berat untuk Penjual dan Pembeli Jabatan
APIP, Kejaksaan, dan KPK harus masuk ke kasus mutasi. Jual-beli jabatan adalah korupsi. Sita harta, miskinkan, penjarakan. Selama hukumannya hanya “non-job”, maka orang akan terus jualan. Meritokrasi hanya hidup kalau ada rasa takut.

Langkah 5: Libatkan Kampus dan Publik dalam Lelang Jabatan
Tim pansel jangan hanya di isi orang dalam. Libatkan tokoh pendidikan seperti petinggi petinggi kampus yang ada di nusa tenggara barat, tokoh masyarakat, dan jurnalis senior. Siarkan proses wawancara terbuka lewat YouTube Pemprov. Biar publik jadi hakim.

Penutup: Tidak Ada Jalan Lain

NTB tidak kekurangan orang pintar. Di Unram, UTS, dan di rantau, banyak putra daerah yang ahli infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan digital. Yang kurang adalah keberanian menempatkan mereka di tempat yang benar.

Selama jabatan masih jadi komoditas, jangan harap jalan lintas provinsi mulus, jangan mimpi stunting turun cepat, jangan bicara NTB Gemilang. Sebab semua program sehebat apa pun akan kandas di tangan orang yang salah.

Meritokrasi adalah soal keadilan paling dasar: keadilan bagi ASN yang kerja benar, dan keadilan bagi rakyat yang bayar pajak. Jika itu mati, maka matilah harapan kita pada birokrasi.

Memilih orang yang tepat bukan pilihan, tapi kewajiban. Karena salah orang, salah semua. Dan yang bayar salah itu bukan pejabat, tapi rakyat NTB 5,3 juta jiwa.(***)