Tekanan Publik Menguat, BCW Desak Polda NTB Perluas Penyidikan Kasus Pungli Sertifikasi Guru

Berita137 Dilihat

Foto: Direktur BCW.

KOTA MATARAM, Kabaroposisi, Id__Desakan keras datang dari Direktur Eksekutif *Bima Corruption Watch (BCW)*, Andriansyah, yang meminta Polda Nusa Tenggara Barat tidak berhenti pada penanganan simbolik dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru. Ia menegaskan, penahanan satu tersangka bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar struktur kejahatan yang lebih besar.

Kasus yang menyeret Ico Rahmawati, yang kini ditahan di Mapolda NTB, dinilai hanya menyentuh “lapisan bawah” dari praktik yang diduga telah berlangsung sistematis dan terorganisir. Andriansyah menyebut, jika penyidikan berhenti di titik ini, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.

“Jangan sampai ini hanya jadi tumbal. Publik butuh kejelasan: siapa aktor utama, siapa yang mengendalikan, dan siapa saja yang menikmati aliran dana pungli ini,” tegasnya.

BCW secara terbuka mendorong penyidik Polda Nusa Tenggara Barat untuk segera memanggil dan, jika cukup bukti, menahan sejumlah koordinator wilayah (korwil) yang diduga terlibat, mulai dari Soromandi, Donggo, Langgudu, Sanggar hingga Tambora. Nama mantan Kepala Dinas Dikpora berinisial (J) juga disebut harus diperiksa, bersama operator di lingkup dinas pendidikan yang diduga menjadi bagian dari mata rantai praktik ilegal tersebut.

Menurut Andriansyah, pola yang terindikasi dalam kasus ini menunjukkan adanya dugaan kejahatan terstruktur, bukan sekadar pelanggaran individu. Ia menilai praktik pungli dalam sertifikasi guru sangat mungkin melibatkan jaringan yang memanfaatkan posisi birokrasi untuk menarik keuntungan dari hak para pendidik.

“Kalau benar ada alur setoran dari bawah ke atas, ini bukan lagi pungli biasa, ini sudah masuk kategori kejahatan sistemik. Penegak hukum tidak boleh ragu menelusuri sampai ke aktor intelektualnya,” ujarnya.

Kasus ini telah memicu kegelisahan di Kabupaten Bima, terutama di kalangan guru yang merasa dirugikan dan tertekan oleh praktik yang mencederai proses sertifikasi. BCW menilai, lambannya pengembangan kasus berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi.

Hingga saat ini, Polda Nusa Tenggara Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan penetapan tersangka baru atau pemanggilan pihak-pihak yang disebut oleh BCW. Namun tekanan publik terus meningkat agar aparat tidak berhenti pada satu nama, melainkan mengungkap keseluruhan jaringan yang diduga terlibat.

Pengamat hukum menilai, langkah lanjutan dari kepolisian akan menjadi indikator penting apakah penanganan kasus ini benar-benar mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, atau justru berisiko berhenti di permukaan tanpa menyentuh akar persoalan.(Red)