Pemda Serta DPRD Bima Tutup Mata, Terkait Pelaksanaan Pilkades Serentak

Berita56 Dilihat

Foto: Gambar Ilustrasi Pemilihan.

BIMA, Kabaroposisi, Id– Menjelang pemilihan serentak kepala Desa se Kabupaten Bima pada tahun 2026 ini, beberapa desa yang namanya enggan dipublikasikan, sangat kecewa atas kinerja lembaga eksekutif dan legislatif (Pemda dan DPRD) atas terlambatnya keluar Perda dan Perbup Bupati.

Menyoroti ini, pada media ini, salah satu kaur pemerintah Desa mengungkapkan kenapa Perda dan Perbup belum keluar untuk pelaksanaan pemilihan serentak kepala Desa yang akan direncanakan terlaksana Desember ini.

Ditengah efisiensi anggaran saat ini, Perbup dan Perda merupakan petunjuk tingkat Desa dan panitia yang terbentuk nanti akan melaksanakan aturan yang ada.

Kita tau semua, proses pelaksanaan ini akan berlangsung selama 6 Bulan. Kenapa ini belum keluar dan tersampaikan kepada 57 Desa yang akan melaksanakan pilkades di tahun ini.

Apakah, masih memakai perbup dan perda lama, sehingga lembaga eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten Bima dan lembaga legislatif yakni DPRD setempat kenapa tutup mata.

Atau memang pilkades ini, bukan agenda penting bagi kedua lembaga tersebut. Sehingga mereka apatis dengan hal penting ini. Hingga berita ini terekspos, kedua lembaga tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.(Red)