Duta Demokrat Udayana, Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji P3K

Berita124 Dilihat

Foto: Abdul Rauf DPRD Demokrat NTB.

MATARAM, Kabaroposisi, Id– Isu keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di bima menjadi perbicangan hangat masyarakat di media sosial. Anggota DPRD Provinsi NTB Abdul Rauf soroti, Ia mengungkapkan kalau keterlambatanya telah masuk lima bulan pasti menimbulkan keresahan.
 
Disisi lain, pemerintah kabupaten bima bersama DPRD sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.
 
Menurut dia lagi, ini bukan berbicara ada atau tidak adanya anggaran, melainkan persoalan teknis di dalam sistem keuangan dan administrasi pemerintahan.
 
Sambungnya, Dalam tata kelola keuangan daerah, anggaran yang tersedia di APBD tidak selalu berarti uang kas langsung siap dibayarkan.

“Bisa saja pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan kas akibat tingginya belanja rutin, keterlambatan transfer pusat, atau pendapatan daerah yang belum maksimal sehingga proses pencairan harus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian”, ujar anggota dewan dua periode Dapil Kota Bima, Kabupaten Bima dan kabupaten Dompu.
 
Selain itu, dijelaskannya, penataan tenaga non-ASN secara nasional juga membuat banyak daerah kini lebih berhati-hati dalam proses pembayaran.
 
Ia mengatakan sangat mungkin sedang dilakukan verifikasi ulang data pegawai, sinkronisasi administrasi, maupun penyesuaian regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
 
Namun di tengah situasi tersebut, satu hal yang paling dirasakan masyarakat adalah minimnya komunikasi pemerintah. “Keterlambatan selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi justru memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah para pegawai yang menggantungkan hidup dari penghasilan bulanan itu,” bebernya.

 Dikatakannya, jika pemerintah terbuka menjelaskan kendala yang dihadapi serta menyampaikan skema pembayaran yang jelas, maka situasi mungkin tidak akan berkembang menjadi kegelisahan publik.
 
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi pada pemerintahan kabupaten bima dan DPRD kabupaten Bima karena telah menunjukkan keberpihakan melalui pengalokasian anggaran Rp63 miliar tersebut. Ia menegaskan secara politik anggaran, keberadaan PPPK Paruh Waktu tetap diperhatikan.
 
Kini yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji, melainkan kepastian kapan hak para pegawai itu dibayarkan. “Karena di balik keterlambatan itu, ada ribuan keluarga yang sedang menunggu uang belanja, biaya sekolah anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.
 
Sementara informasi sebelumnya, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan
 
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
 
Kepastian ini disampaikan menyusul keterlambatan pencairan gaji yang belakangan dikeluhkan sejumlah PPPK. BPKAD menegaskan, kendala yang terjadi bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).(Red)