Yasin Sosialisasi di Risa, Perlindungan Pekerja Migran Prioritas

Berita76 Dilihat

Foto: Kegiatan Reses Yasin Di Risa

Bima, Kabaroposisi, Id– Duta Gerindra
DPRD Provinsi NTB, H. Yasin, Spdi, MM.Inov melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB, Minggu (24/05). di RT 10 Dusun Lawontu, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsudin, S.Sos, SH.

Pada kesempatan tersebut, H. Syamsudin menyampaikan bahwa kehadiran H. Yasin di Desa Risa merupakan bentuk kepedulian dan kecintaannya terhadap masyarakat.
“Duta Fraksi Gerindra, H. Yasin, selalu turun melihat kondisi masyarakat Desa Risa. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada warga dan keinginan untuk memperjuangkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Yasin, Spdi, MM.Inov, Menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja di luar negeri.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memastikan keamanan anggota keluarga yang hendak menjadi TKI maupun TKW. Masyarakat diminta memahami aturan dan mekanisme penempatan tenaga kerja migran agar tidak menjadi korban praktik ilegal.

“Hal yang penting dalam sosialisasi ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui aturan terkait penyelenggaraan PJTKI. Keluarga harus memastikan apakah lembaga atau PJTKI yang memberangkatkan memiliki izin resmi dari pemerintah atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa calon pekerja migran harus melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) yang resmi, baik yang berada di daerah maupun di luar daerah di NTB.

“Jangan sampai keluarga kita menjadi korban. TKI dan TKW harus melalui lembaga resmi agar mendapatkan perlindungan yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, H. Yasin menambahkan bahwa PJTKI juga harus memastikan secara jelas negara dan lokasi penempatan para pekerja migran agar keselamatan dan hak-hak mereka tetap terjamin.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum silaturahmi antara anggota DPRD Provinsi NTB dengan masyarakat Desa Risa, Kecamatan Woha.(Red)