Foto: Anggota DPRD NTB H Muhamad Aminurlah.
Mataram, Kabaroposisi, Id– Salah satu anggota DPRD NTB H Muhamad Aminurlah atau yang lebih akrab dengan sapaan Maman. Menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat pulau Sumbawa untuk pembentukan provinsi sendiri yakni PPS, yang gencar disuarakan meminta penyampaian aspirasi lewat orasi dan lainnya diminta disampaikan dengan damai dan tak ganggu pelayanan publik.
Anggota DPRD NTB dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima, Ia meminta aksi demonstrasi harus tetap tertib dan tidak mengganggu fasilitas vital negara maupun kepentingan umum,” Pintanya, Kamis (4/6).
“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan itu tidak menjadi masalah. Namun yang terpenting, jalan negara dan fasilitas-fasilitas vital tidak boleh terganggu.” ujar Aminurlah.
Aspirasi PPS Bagian dari Dinamika Demokrasi
Aminurlah menilai tuntutan pembentukan PPS merupakan bagian sah dari dinamika demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
Namun ia menekankan bahwa perjuangan mewujudkan provinsi baru harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan, bukan melalui cara-cara yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar setiap aksi yang digelar tidak berdampak negatif terhadap akses transportasi, pelayanan publik, maupun kegiatan ekonomi yang bergantung pada kelancaran aktivitas di ruang-ruang publik.
Pada prinsipnya, DPRD NTB mendukung penyampaian aspirasi masyarakat — dengan satu syarat mutlak: dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menjaga kepentingan umum. Hanya dengan cara itulah, kata Aminurlah, aspirasi yang disuarakan dapat diterima baik oleh pemerintah pusat tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi.(Red)
Maman Dukung PPS, Disuarakan Dengan Tertib
