Diduga Ada Korupsi Di Dinas PUPR, BCW Laporkan Ke Polda NTB

Berita243 Dilihat

Foto: Direktur LSM BCW.

MATARAM, Kabaroposisi, Id— Diduga ada korupsi di Dinas PUPR kabupaten Bima. Direktur LSM melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Direskrimsus Polda NTB).

“Laporan ini tercatat dalam Nomor: TBLI/254/VI/2026/Direskrimsus, diterbitkan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026,” Demikian disampaikan Andriansyah, SH.

Diakui laporan ke Direskrimsus Polda NTB ini, yakni dugaan tindak pidana korupsi tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Selain kadisnya, PPKnya ikut dilaporkan.

“Dirinya berharap ini, menjadi perhatian khusus dari pihak Polda NTB. Pasalnya, dugaan kuat kerugian negara cukup fantastik, ” terangnya.

Mewakili masyarakat Kabupaten Bima dan pemangku kepentingan menunggu proses hukum yang berjalan secara transparan, akuntabel dan tidak memihak, untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian keuangan negara serta kepentingan publik, ” harapnya.

Pihak dinas dan Polda NTB, belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(Red)