BCW Desak Copot Kepala Imigrasi Bima

Berita512 Dilihat

Foto: Pertemuan BCW dengan Ditjen Imigrasi NTB.

MATARAM, Kabaroposisi, Id— BIMA CORRUPTION WATCH (BCW), pada Selasa
30 Juni 2026 mendatangi kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat.

Direktur BCW Adriansyah menyampaikan kehadiran kami untuk menyampaiankan beberapa tuntutan terkait dugaan pungli dan perdagangan manusia di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dan lain halnya.

Lanjut dia, sebelumnya kasus ini telah dilaporkan di Polda NTB. Berdasarkan hasil pemantauan, pengaduan masyarakat, dan penelitian yang dilakukan Bima Corruption Watch (BCW), ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima.

Menyikapi hal tersebut, BCW melakukan pertemuan resmi dan penyampaian aspirasi kepada pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB.

 TUNTUTAN RESMI BCW :
1. Mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB segera memberhentikan dan mencopot pejabat tersebut dari jabatannya, mengingat dugaan keterlibatan langsung maupun kelalaian berat dalam membiarkan praktik pungli dan pelanggaran prosedur yang melindungi jaringan ilegal.

2. Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat
Meminta pimpinan wilayah segera memanggil, memeriksa, dan mengusut secara menyeluruh semua pihak yang terlibat:
– Seluruh pejabat dan petugas di lingkungan Kantor Imigrasi Bima yang terkait kasus ini

– Pihak PT CPI selaku perusahaan sponsor dan perantara yang diduga terlibat

– Semua pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan dalam aliran dana atau proses pelanggaran

3. Proses yang Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, bebas dari tekanan atau upaya penutupan kasus, serta hasilnya disampaikan kepada publik. BCW akan terus mengawasi sampai ada kepastian hukum dan perbaikan sistem layanan.

BCW menegaskan bahwa pengawasan terhadap layanan publik di wilayah Bima akan terus berjalan. Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pelayanan imigrasi yang bersih, adil, dan melindungi kepentingan warga negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditjen Imigrasi NTB belum bisa dikonfirmasi atas hasil pertemuannya. (Red)