BCW Desak KPK Periksa Gubernur NTB Terkait Dugaan Korupsi RSUP dan Jalan

Berita109 Dilihat

Foto: Direktur BCW Ardiansyah.

Bima, Kabaroposisi, Id— Direktur Eksekutif Bima Corruption Watch (BCW), Andriansyah, secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memanggil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta seluruh pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP Daerah) NTB serta proyek perbaikan infrastruktur jalan di wilayah NTB, yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp86 miliar, ungkapnya, Selasa (18/8/26).

Dalam pernyataan resminya, Andriansyah menegaskan bahwa laporan tersebut telah disusun berdasarkan data dan fakta yang akurat terkait pelaksanaan kedua proyek strategis daerah tersebut.

Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran, realisasi pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami mendesak KPK RI untuk segera mengambil langkah hukum, memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur NTB dan pihak terkait lainnya, guna mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel, ” pintanya.

Ditambahkannya lagi, Kerugian negara ditaksir sebesar Rp86 miliar. Ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat NTB,” ujar Andriansyah.

Lanjutnya, pembangunan RSUP Daerah Provinsi NTB merupakan fasilitas kesehatan yang sangat diharapkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas.

Sementara itu, perbaikan jalan infrastruktur sangat krusial untuk menunjang perekonomian dan mobilitas warga di seluruh penjuru NTB. Namun, dugaan penyimpangan yang terjadi justru menghambat pencapaian tujuan pembangunan tersebut.

BCW meminta KPK untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, menelusuri aliran dana, serta memproses setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Organisasi ini juga berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi bukti nyata adanya upaya penegakan keadilan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi NTB.

Sampai saat ini, BCW menyatakan siap untuk menyerahkan seluruh bukti dan data pendukung yang dimiliki kepada KPK guna memperlancar proses penyelidikan. Masyarakat NTB diharapkan dapat mengawasi dan mendukung upaya penegakan akuntabilitas keuangan negara demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(Red)