BCW Laporkan Kabid Dikdas Dikpora di Polda NTB

Berita10 Dilihat

Foto: Bukti Laporan di Diskrimsus Polda NTB.

Mataram, Kabaroposisi, Id– Direktur Bima Corruption Watch (BCW) Andriansyah, S.H., resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Demikian disampaikan pada media ini, Jumat (29/5).

Ia menegaskan laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 29 Mei 2026.

Tanda bukti laporan pengaduan bernomor TBLP/221 /IV/2026/Ditreskrimsus yang dikeluarkan di Mataram seperti terlampir.

Sementara itu, Ardiansyah laporan yang dimaksud diatas terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut diketahui terjadi sepanjang tahun 2023,2024,2025, untuk dugaan fee program revitalisasi pusat untuk jajaran pendidikan di kabupaten Bima, ” tegasnya.

Ia berharap laporan ini mendapatkan perhatian serius dan proses yang transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan dugaan penyalahgunaan wewenang di instansi pemerintah daerah dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, kabid dikdas belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (Red)