Mahasiswa Laporkan Dugaan Pungli di Imigrasi Bima Disusul Demo dikanwil Mataram

Berita240 Dilihat

Foto: Surat Pelaporan.

MATARAM, Kabaroposisi, Id—Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, PT CPI, Sponsor PJTKI, dan Pengurus ABJATI Bima, resmi dilaporkan di Polda NTB dengan Nomor TBLP/242/VI/2026/Ditreskrimsus yang diterbitkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin, 22 Juni 2026. Hal ini disampaikan Adi Apriono.

Ia mengungkapkan ini berlangsung sejak tahun 2024, 2025, hingga 2026. Pelapor menduga adanya pemungutan biaya tidak resmi, penyalahgunaan wewenang, dan prosedur yang tidak sesuai aturan dalam pelayanan keimigrasian, yang merugikan masyarakat pencari layanan dan keuangan negara.

Untuk mempercepat proses penanganan dan memastikan laporan ditindaklanjuti secara serius, Adi Apriono bersama elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pengawas publik seperti Aliansi persatuan mahasiswa bima Mataram menyusun rencana aksi:

Kata dia, aksi pada kamis 25 Juni 2026 di
Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) NTB, Mataram dengan berbagai tuntutan yakni menyampaikan salinan laporan resmi kepada pimpinan wilayah Kemenkumham NTB agar dilakukan pengawasan internal dan pemeriksaan administrasi.

“Meminta penjelasan terbuka terkait dugaan praktik pungli dan penyimpangan yang berlangsung selama 3 tahun, ” jelasnya.

Menuntut kepastian hukum: penanganan yang transparan, netral, tanpa intervensi, dan proses hukum yang adil serta mendesak perbaikan sistem pelayanan agar bebas dari pungutan liar dan sesuai standar pelayanan publik.

Disisi lain, laporan pengaduan ini sekaligus menjadi titik awal pengawasan publik. Melalui jalur hukum resmi dan aksi damai terencana, warga berharap agar kasus ini tidak berhenti di tahap laporan saja, melainkan dibongkar seluruh fakta di lapangan, dan pelaku yang terbukti bersalah dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.(Red)