Warga dan BPD Segel Kantor Desa Tumpu

Berita7 Dilihat


Bima, Kabaroposisi, Com__Sejumlah warga Desa Tumpu pada Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Tumpu Senen (7/9/2026). 

Kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 10:23 Wita. Dalam aksi ini, dipicu atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana desa senilai Rp 65 juta.

Menurut sumber informasi dari para aksi , kejadian penyegelan Kantor Desa Tumpu tersebut dipicu dengan muaknya janji janji dri pihak Pemerintah Desa (Kades Red) yang mana anggaran Rp 65 juta untuk  pembelian Mobil tiga roda justru tidak kunjung tiba. 

” Kami muak dengan janji janji kepala desa. Sebulan dua bulan dia berkata namun tidak ada kepastian. Kami bosan dengan janjinya. Ungakap salah seorang warga bernama Arifin kepada sejumlah awak Media. 

Penyegelan kantor Desa tumpu terkait, telah menyebabkan aktifitas pelayanan kebutuhan masyarakat lumpuh total.

Aksi penyegelan Kantor Desa terkait  turut di saksikan langsung oleh Anggota Babinsa , Bhabinkamtibmas maupun tokoh masyarakat desa Setempat.

Hingga berita ini kami turunkan aksi penyegelan Kantor Desa tekait akan terus berlanjut bilamana tuntutan masyarakat di selesaikan. 

Sementara Kepala Desa Tumpu Mahayudin SE atau yang biasa disapa Bang Mahar belum bisa di hubungi. Menurut informasi semntara pihak Kades terkait tidak berada di Wilayah Desa Tumpu. (***)