Ramdin: Dukung Program Selasa Menyapa, Tapi Pembahasan Anggaran Harus Sesuai Regulasi

Berita538 Dilihat
banner 468x60

BIMA, Kabaroposisi, Id__Anggota DPRD kabupaten Bima dari partai Golkar yang mendapatkan builiyan dari Netizen atas status Facebook yang ramai diperbincangkan, Ramdin mengungkapkan baik sebagai pribadi serta selaku sekretaris fraksi Golkar kita aprsesiasi program Bupati Ady-Irfan atas selasa menyapa.

Akan tetapi menurut dia, sebagai mitra pemerintah kami berhak mengawasi pelaksanaan program lembaga eksekutif dalam hal ini, penyelenggara pemerintah Daerah sesuai arahan BPK,” imbuhnya.

banner 336x280

Menurut dia, fungsi pengawasan bahwa pimpinan dan anggota Dewan harus memiliki tingkat kecurigaan tinggi pada Eksecutive atas pelaksanaan kegiatan APBD,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan Inpres No. 1 THN 2025. Inpres tersebut memerintahkan kepada seluruh Kementrian, Lembaga, Pemerintah Propinsi, Bahkan kabupaten dan Kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam hal ini pelaksanaan APBN dan ABPD tahun anggaran 2025.

“Koordinasi dengan DPRD sangat di perlukan karena pergeseran efisiensi anggaran yang di Implementasikan melalui APBD perubahan atau APBD tambahan memerlukan persetujuan lembaga DPRD dong,” ungkapnya.

Disisi lain, Pemprov NTB dan Kota Bima sudah melalui tahapan perintah Inpres No.1 THN 2025. Sementara Pemda Bima mengabaikan amanah Inpres tersebut,” tuturnya.

Sehingga Lewat TS kemarin siang, Ia menuding adanya dugaan awal Kegiatan APBD termasuk anggaran suport untuk program selasa menyapa diduga diatur sepihak (Siluman).

“Akibat kondisi ini, minggu depan OPD terkait terutama BPKAD khusus bidang penganggaran akan kita panggil terkait data anggaran sepihak,” tambahnya.

Dirinya mengakui Ady-Irfan itu pemimpin yang baik. Akan tetapi, pihaknya menginginkan transparansi pembahasan anggaran harus melalui tahapan apalagi ditengah efisiensi sesuai regulasi,” pintanya. (RED)

banner 336x280