KOTA BIMA, Kabaroposisi, Id__ Sebuah komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di kabupaten Bima kembali ditunjukkan oleh Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Mahdalena, SS., MM. Dalam agenda strategis yang digelar Pada Sabtu 2 Agustus 2025, Mahdalena menggelar forum serap aspirasi bersama tokoh agama, pemuda, serta lembaga sosial keagamaan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, khususnya dalam sektor keagamaan dan sosial.
Sebelum penyerapan aspirasi, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kemenag Kota Bima, H. Mujiburrahman, S.Ag, yang menekankan pentingnya perencanaan matang agar hasil yang diharapkan bisa maksimal.
“Setelah dilakukan perencanaan yang matang dan pelaksanaannya, ke depan akan butuh evaluasi, agar dapat mengetahui apa yang bisa kita kembangkan.”ujar Mujiburrahman dalam sambutannya di Aula Kemenag Kabupaten Bima.
Mahdalena dalam paparannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kemenag Kabupaten Bima atas dedikasi mereka dalam menjaga harmoni sosial-keagamaan di Bima.
Ia menegaskan bahwa kunjungannya di Bima bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan untuk mendengar langsung suara masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung harapan dan kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan, agar dapat kami perjuangkan dan kawal realisasinya di pusat,” tegasnya di hadapan peserta forum.
Legislator Perempuan ini mengungkapkan bahwa sejumlah program nasional seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bedah Rumah, dan Sekolah Rakyat sudah berhasil dikawal dan diarahkan untuk masuk ke wilayah NTB, termasuk Kota dan Kabupaten Bima, Dompu, hingga Sumbawa.
“Insya Allah, program-program itu akan terus kami dorong agar segera terealisasi. Ini bagian dari upaya nyata mendorong pemerataan pembangunan, khususnya pendidikan dan kesejahteraan sosial di NTB,” imbuh Mahdalena.
Beberapa peserta juga menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kebutuhan peningkatan fasilitas madrasah, pelatihan guru keagamaan, hingga penguatan peran lembaga sosial keagamaan dalam pembangunan daerah.(RED)