Ruslan : Dana Iuran Partai Ada Regulasinya, Semua Sesuai Mekanisme

Berita88 Dilihat

BIMA, Kabaroposisi,Id– Mantan DPRD kabupaten Bima Yasin yang saat ini menjabat sebagai DPRD NTB yang dilaporkan atas dugaan penggelapan Iuaran partai pada tahun 2014-2019 seperti diberitakan beberapa media, Ruslan mantan anggota DPRD kabupaten Bima dari partai Gerindra angkat bicara.

Ia menyampaikan semua ada regulasinya dan mekanisme atas dana partai yang menjadi kewajiban anggota DPRD saat itu.

“Dirinya mengetahui persis, pasalnya dia juga menjabat sebagai bendahara pada saat itu,” ungkapnya, Kamis (4/8).

“Kami, Yasin dan H Syam telah memberikan keterangan ke pihak Polres Kota untuk memberikan keterangan,” tuturnya.

Jadi, menurut dia, terlepas telah dilaporkan ke ranah hukum, semua ada mekanismenya pada penggunaan iuran partai. Tanpa membenarkan dan menyalahkan siapapun atas kondisi ini,” ucapnya.

“Kita tunggu saja, perkembangan prosesnya. Jadi, untuk kebenaran persoalan ini semua akan terjawab sendiri pada saatnya,” terang Ruslan.

Dalam waktu dekat ini, dirinya akan menghadap pengurus provinsi untuk persoalan ini. Agar kiranya kejelasan dari kasus ini,” ungkapnya.(ReD)