Diduga Dinas Pertanian Bima Lakukan Pembiaraan atas Jual Beli Bantuan Alsintan

Berita241 Dilihat

Bima, Kabaroposisi, id__Dugaan pembiaran atas praktek jual beli bantuan alsintan di dinas Pertanian kabupaten Bima marak terjadi. Bahkan, terkesan tersistem masif (TSM). Ini terjadi dari tahun ke tahun, baik itu lewat bantuan reguler dan pokok pikiran dewan.

Mirisnya lagi, Kepala bidang rehabilitasi pengembangan dan perlindungan Tanaman Dinas Pertanian kabupaten Bima Syarifudin dengan nada enak menjawab ini, Kalau mereka jual bukan urusan kami, kenapa kami yang disalahkan, ” Jawab dia dengan nada keras, Kamis, (5/2/26) dikutip dari media Jerat Ntb.

Lanjut dia, dia mengarangkan kepada pihak masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Silakan laporkan saja di APH, jangan lapor di kami,” Ujarnya sambil menghindar dengan konfirmasi wartawan.

Ditempat yang sama Nurishadi SP.d Ketua LSM Intelektual Morality sangat mengayangkan sikap otoriter oknum Kabid tersebut, yang seharusnya seorang pemimpin tidak boleh mengeluarkan perkataan tersebut karena bantuan traktor itu bersumber dari anggaran Negara jadi pihak Dinas harus mengawasi supaya bantuan tersebut tetap di petani.

Lanjut Adi, Ia mendesak kepada Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan agar mencopot Kabid Syarifudin, SP,t karena Kabid itu tidak pantas jadi pemimpin.
“Kami minta kepada Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima agar mencopot Syarifudin, SP,t sebagai Kabid Rehabilitas dan Pengembangan di Dinas Pertanian Kabupaten Bima karena cara dia menggapi laporan masyarakat akan mencederai Bima Bermartabak,” tutupnya.

Padahal sesuai dengan peraturan menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006 Mengatur pedoman pengawasan pengadaan, peredaran, dan penggunaan alat/mesin pertanian jadi Dinas pertanian berhak untuk mengawasi kembali bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut, ” tambahnya. (Red)