RAMADHAN DI TENGAH BAYANG BAYANG KEJAHATAN

Berita223 Dilihat



Di Mana Spirit Taqwa
Oleh : IMRAN, S.PdI., SH. (Mahasiswa Magister Hukum UM Bima)


Bima, Kabaroposisi, Id__ Ramadhan 1447 H kembali hadir sebagai ruang sakral pembentukan moral dan penguatan spiritual umat Islam. Namun ironi sosial justru mengemuka ketika bulan yang dimaknai sebagai madrasah taqwa dibayangi oleh berbagai tindak kriminalitas di ruang publik. Padahal, Al-Qur’an secara tegas menegaskan tujuan utama puasa: “Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyāmu kamā kutiba ‘alalladzīna min qablikum la‘allakum tattaqūn”
Artinya : (Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa) (QS. Al-Baqarah: 183).

Ayat ini menegaskan bahwa orientasi Ramadhan bukan sekadar ritual biologis menahan lapar dan dahaga, melainkan transformasi etik menuju kesadaran taqwa yakni kesadaran moral yang membentuk pengendalian diri dan tanggung jawab sosial.


Realitas sosial menunjukkan kontras yang menggelisahkan. Di sejumlah daerah, aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkotika, tawuran remaja, balap liar, adu lari antar remaja dengan taruhan hingga kekerasan bersenjata tajam yang terjadi sepanjang Ramadhan 1447 H.


Fenomena ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai spiritual belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perilaku sosial. Dalam perspektif kriminologi, peningkatan aktivitas sosial pada malam hari selama Ramadhan dapat memperluas peluang terjadinya deviasi, terutama ketika kontrol sosial melemah.


Teori social disorganization menjelaskan bahwa lemahnya kohesi sosial dan pengawasan kolektif dapat menciptakan ruang bagi perilaku menyimpang, bahkan di tengah momentum keagamaan yang seharusnya memperkuat solidaritas.


Dari sudut pandang sosiologi agama, terdapat perbedaan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Ramadhan sering kali berhenti pada simbolisme: maraknya kegiatan seremonial, peningkatan konsumsi religius, hingga euforia pasar malam.


Namun transformasi etika publik tidak selalu mengikuti intensitas ibadah personal. Emile Durkheim menyebut agama sebagai kekuatan moral kolektif yang menjaga integrasi sosial. Jika kejahatan tetap meningkat di bulan suci, maka patut dipertanyakan apakah agama masih berfungsi sebagai moral binding force atau justru tereduksi menjadi identitas simbolik tanpa daya transformatif.


Secara psikologis, puasa melatih self-control. Namun kontrol diri tidak terbentuk secara instan hanya karena perubahan kalender hijriah. Ia memerlukan proses internalisasi nilai, pendidikan, dan lingkungan sosial. Ketika ruang digital dipenuhi provokasi, budaya kekerasan, dan gaya hidup instan, maka Ramadhan menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan. Spirit taqwa bukan sekadar menahan diri dari yang halal pada siang hari, tetapi juga menjauhkan diri dari yang haram dalam seluruh dimensi kehidupan.(Susanto et al., 2025)
Karena itu, pertanyaan “Di mana spirit TAQWA?” sejatinya adalah refleksi kolektif.


Ramadhan 1447 H seharusnya menjadi momentum memperkuat sinergi antara nilai agama dan sistem social, antara mimbar keagamaan dan kebijakan publik, antara keluarga dan institusi pendidikan, antara aparat hukum dan masyarakat sipil.


Tanpa itu, Ramadhan berisiko menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan daya ubahnya. Taqwa bukan sekadar gelar spiritual, tetapi manifestasi etika publik yang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan ketertiban sosial. Jika kejahatan masih membayangi bulan suci, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya individu, tetapi juga struktur sosial yang membentuknya.


Semoga pada sisa Ramadhan ini kita tidak hanya menjadi pelaku ritual, tetapi benar-benar mencapai derajat taqwa sebuah capaian spiritual yang tercermin dalam kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial. Karena pada akhirnya, taqwa bukan gelar simbolik, melainkan kualitas karakter yang hidup dan bekerja dalam setiap keputusan, bahkan ketika tak seorang pun menyaksikan selain Allah SWT. (Red)