Foto: Saat BCW Melaporkan di Polda NTB.
BIMA, Kabaroposisi, Id–Direktur Eksekutif Bima Corruption Watch (BCW) secara resmi mendesak dan mendorong jajaran Direktorat Reserse Khusus (Diskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bima.
Dorongan ini disampaikan mengingat kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh lembaga BCW sejak akhir tahun 2025, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang terlihat di masyarakat. Demikian disampaikan Adriansyah, pada Senin (15/6).
Dirinya menjelaskan, lembaganya telah menyerahkan laporan lengkap beserta dokumen pendukung ke Diskrimsus Polda NTB pada November 2025,” ungkap Direktur BCW.
Dalam laporan tersebut, diduga terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat teras di lingkungan DLHK Kabupaten Bima, terutama yang menjadi tanggung jawab Kepala Dinas, dengan rincian dugaan sebagai berikut:
– Penyimpangan pengelolaan anggaran: Diduga terjadi ketidaksesuaian antara rencana penggunaan dana dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, terutama pada anggaran pengelolaan lingkungan, penghijauan, pengawasan hutan, dan penanganan limbah lingkungan.
– Pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan: Diduga adanya rekayasa proses lelang, penetapan mitra kerja tanpa persaingan yang sehat, serta harga yang tidak wajar sehingga merugikan keuangan daerah.
– Kurangnya pertanggungjawaban: Laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan dianggap tidak jelas, tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta sulit diakses oleh pihak pengawas independen maupun masyarakat.
“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak November 2025 dengan melampirkan data, bukti dokumen, dan keterangan awal yang cukup kuat. Sudah lebih dari 7 bulan proses berjalan, namun belum ada kejelasan maupun tindakan nyata yang dilakukan. Kami khawatir jika dibiarkan terlalu lama, akan ada upaya untuk menghilangkan atau memanipulasi bukti yang ada.
Oleh karena itu, kami mendorong dan mendesak Diskrimsus Polda NTB untuk segera turun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada saat yang tepat, agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh, bukti teramankan, dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Langkah ini juga menjadi bentuk kepastian hukum bagi masyarakat dan bukti keseriusan penegak hukum memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.(Red)
Direktur Eksekutif BCW Minta Polda NTB Segera Lakukan OTT Kadis DLHK Bima
