Perda dan Perbub Pilkades Juli Clear, Desa diminta Bentuk Panitia

Berita190 Dilihat

Foto: Ketua Komisi I Supardin.

Bima, Kabaroposisi, Id— Perda dan Perbup pelaksana pemilihan Kepala Desa Juli telah clear dibahas DPRD kabupaten Bima, semua Desa yang akan melaksanakan pemilihan diwajibkan membentuk panitia. Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 Supardin, Selasa (11/8/26).

Duta Gerindra dari Dapil 3 ini menegaskan, DPRD telah selesai membahasnya Juli kemarin
dan telah disampaikan ke lembaga eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah.

Lanjut Supardin, kewenangan kami dan tugas untuk merumuskan Perda dan Perbub telah tuntas. Jadi tak ada istilah Desa untuk tak membentuk panitia, ” tambah Ketua Pansus.

Disisi lain, penyampaian Dinas DPMdes kepada pihak DPRD juga akan disosialisasikan ke Desa. Pihaknya kaget, kalau ada Desa yang belum membentuk panitia. Sementara Pilkades tinggal 3 bulan lagi.

Menurut dia, pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Bima diminta segera melakukan lounching Pilkades. Mengingat waktu mendesak, apalagi waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi.

Dirinya minta kepada Desa yang melaksanakan Pilkades agar segera membentuk panitia, ” harapnya. (Red)