BCW Desak KPK Periksa Gubernur NTB

Berita253 Dilihat

JAKARTA, Kabaroposisi, Id — Bima Corruption Watch (BCW) secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan realisasi anggaran Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Laporan resmi telah disampaikan langsung oleh Andriansyah, S.H. selaku Pelapor bersama rekan pelapor, Budiman, pada 16 April 2026 di kantor KPK RI, Jakarta.

Nomor Informasi: 2026-A-01492
Media Penyampaian: Pengaduan Langsung
Materi Laporan: Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Realisasi Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah/Provinsi Nusa Tenggara Barat

Tanda bukti penerimaan laporan telah diterima dan ditandatangani oleh petugas penerima laporan KPK, Ms. Kafi, serta pelapor Andriansyah.

Bima Corruption Watch meminta KPK RI untuk:

Segera menindaklanjuti laporan nomor 2026-A-01492 yang telah masuk sejak April 2026, tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa kejelasan status penanganan

Memanggil dan memeriksa Gubernur NTB selaku pejabat tertinggi yang memiliki tanggung jawab kebijakan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov NTB, khususnya terkait pengelolaan anggaran RSUP NTB

Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran RSUP NTB yang diduga mengandung unsur kerugian keuangan negara

Memberikan informasi terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan ini, mengingat sangat pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat di NTB dan besarnya anggaran yang dikelola

Pernyataan Sikap DIREKTUR EKSEKUTIF BCW

“Laporan ini sudah masuk ke KPK sejak 16 April 2026 dengan nomor informasi 2026-A-01492. Sudah berbulan-bulan berlalu namun belum ada kejelasan penanganan. Anggaran kesehatan adalah uang rakyat yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat NTB, bukan disalahgunakan.

Kami mendesak KPK RI untuk segera bertindak. Panggil dan periksa Gubernur NTB. Jangan biarkan skandal ini tertutup begitu saja. Masyarakat NTB berhak mengetahui kebenaran dan ke mana perginya anggaran RSUP yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka.”

— Andriansyah, S.H., Direktur Eksekutif Bima Corruption Watch

BCW menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan ini sampai tuntas. Jika dalam waktu yang wajar tidak ada tindakan serius, BCW akan mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi lanjutan guna memastikan keadilan ditegakkan.

Demikian rilis pers ini disampaikan untuk disebarluaskan secara luas.(RED)