Dewan Minta Bupati Kembikan Kasek Yang Dimutasi

Berita112 Dilihat

Foto: Komisi Satu DPRD Bima saat RDP.

BIMA, Kabaroposisi, Id—DPRD kabupaten Bima meminta Bupati Bima mengembalikan semua kepala sekolah yang dimutasi kemarin. Hal ini disampaikan oleh ketua komisi I Supardin, Selasa (3/11/26).

Kondisi ini disampaikan juga saat RDP dengan dinas Dikbudpora, BKD pada 27 Oktober lalu, ucapnya.

kata dia juga, kepsek tanpa Pertek di BKN regional x Denpasar tak boleh dilantik ini melanggar. Selain itu, rekomendasi dari BKN untuk Kabupaten Bima perihal pelanggaran pelantikan sudah dikirim ke Bupati 7 September 2026 tapi belum di eksekusi oleh Bupati.
‎
Mewakili DPRD Bima, dirinya meminta Bupati Bima mematuhi rekomendasi atas pelanggaran pelantikan kasek beberapa waktu lalu. Pemimpin tak boleh arogan dan tak mengikuti aturan, tegasnya.

“Jangan biarkan slogan perubahan itu hanya kiasan saja dan melabrak aturan yang ada demi kepuasan tertentu, ” tuturnya. (RED)