Direktur Eksekutif BCW Awasi Ketat Persidangan Korupsi Sertifikasi Guru di Tipikor Mataram

Berita98 Dilihat

Mataram, Kabaroposisi, Id—Direktur Eksekutif Bima Corruption Watch (BCW), Andriansyah, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawasi secara ketat seluruh proses persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi sertifikasi guru dan penyalahgunaan jabatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Mataram. Kasus ini menjadikan Ico Rahmawati, mantan Kepala Bidang PTK Dikpora Kabupaten Bima, sebagai tersangka utama, demikian disampaikannya, Rabu (26/8/26)

Persidangan selanjutnya telah dijadwalkan akan digelar pada hari Jumat, 04 September 2026, bertempat di Pengadilan Tipikor Mataram.

Dalam pernyataannya, Andriansyah, S.H. menekankan bahwa pengawasan berkelanjutan dari BCW merupakan bentuk komitmen lembaga untuk memastikan proses peradilan berjalan transparan, adil, dan akuntabel, serta tidak ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab hukum atas kerugian keuangan negara yang terjadi.

“Kami akan selalu hadir dan mengawasi setiap tahapan persidangan ini agar tidak ada celah penundaan atau upaya untuk mengaburkan fakta hukum. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat pelaku korupsi dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujar Andriansyah.

Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Kabupaten Bima dan NTB karena berkaitan dengan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas pendidikan. BCW berjanji akan terus memantau perkembangan sidang dan menyampaikan informasi terkini kepada publik demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

Jadwal sidang:
🗓️ Jumat, 04 September 2026
📍 Pengadilan Tipikor Mataram
👤 Terdakwa: Ico Rahmawati (Mantan Kabid PTK Dikpora Kab. Bima)
📂 Perkara: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sertifikasi Guru & Penyalahgunaan Jabatan. (Red)